
Dengan adanya sistem kependudukan online berbasis SIAK (Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan) di Jembrana memberikan ide bagi Bupati Jembrana I Gede Winasa untuk menerapkan Pemilu berbasis Teknologi Informasi yang selanjutnya disebut Electronic Voting atau yang lazim disebut E-Voting dengan tujuan efisiensi baik biaya maupun waktu serta meningkatkan keakuratan proses pemilihan.
Memanfaatkan data kependudukan yang lebih baik dan KTP ber-chips (RFID) maka dikembangkan Sistem E-Voting dengan menggunakan layar sentuh sebagai media bagi pemilih untuk menyalurkan aspirasinya dengan tanpa mengabaikan kemudahan pemilih dalam memberikan pilihannya. E-Voting sendiri harus memiliki sifat yang sama dengan votting konvensional yaitu LUBER (Langsung Umum Bebas Rahasia). Dengan demikian diharapkan tidak ada keraguan dalam penggunaan E-Voting dikemudian hari.
No comments:
Post a Comment