Jakarta - Sistem pemungutan suara lewat electronic voting (E-voting) yang akan diterapkan dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta, Agustus 2011 akan terbentur dengan belum adanya regulasinya.
"E-voting, ini pertama-tama regulasi dulu. Selama ini masih spekulasi. Harus ada undang-undang dulu," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampow kepada primaironline, di Jakarta, Kamis (26/5).
Menurut Jerry, penerapan e-voting harus belajar dari pengalaman Pemilukada Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali yang gagal dilaksanakan akibat belum ada adanya dasar hukum, walaupun MK (Mahkamah Konstitusi) telah mengeluarkan putusan Pemilukada mengadopsi sistem e-voting.
Jerry mengatakan sistem e-voting akan lebih efektif dan resiko kecurangan sangat kecil. Kemudian kalau dilakukan oleh Provinsi DKI sistem data suara tidak ada kendala kecuali Kepulauan Seribu.
"Resiko manipulasi sistem e-voting tetap ada, orang yang mengoperasionalkan ditingkat pusat tidak independen, kemungkinan juga bisa diganggu hecker,"kata dia.
Dia menambahkan meskipun e-voting tersebut dinilai mahal tapi jauh lebih dari akurat, dan mudah dikontrol.
"Jadi kita tidak sibuk-sibuk lagi mengontrol secara manual karena hasil itu langsung ke tabulasi mulai dari tingkat bawah. Meski mahal alatnya tapi bisa digunakan pemilu berikutnya,"kata dia
Jerry mengatakan meskipun menerapan sistem e-voting itu masih diragukan karena belum ada regulasi tapi sistem tersebut bisa dilakukan melalui Peraturan Pemerintah dan Keputusan KPU.
(feb)
sumber: www.primaironline.com
"E-voting, ini pertama-tama regulasi dulu. Selama ini masih spekulasi. Harus ada undang-undang dulu," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampow kepada primaironline, di Jakarta, Kamis (26/5).
Menurut Jerry, penerapan e-voting harus belajar dari pengalaman Pemilukada Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali yang gagal dilaksanakan akibat belum ada adanya dasar hukum, walaupun MK (Mahkamah Konstitusi) telah mengeluarkan putusan Pemilukada mengadopsi sistem e-voting.
Jerry mengatakan sistem e-voting akan lebih efektif dan resiko kecurangan sangat kecil. Kemudian kalau dilakukan oleh Provinsi DKI sistem data suara tidak ada kendala kecuali Kepulauan Seribu.
"Resiko manipulasi sistem e-voting tetap ada, orang yang mengoperasionalkan ditingkat pusat tidak independen, kemungkinan juga bisa diganggu hecker,"kata dia.
Dia menambahkan meskipun e-voting tersebut dinilai mahal tapi jauh lebih dari akurat, dan mudah dikontrol.
"Jadi kita tidak sibuk-sibuk lagi mengontrol secara manual karena hasil itu langsung ke tabulasi mulai dari tingkat bawah. Meski mahal alatnya tapi bisa digunakan pemilu berikutnya,"kata dia
Jerry mengatakan meskipun menerapan sistem e-voting itu masih diragukan karena belum ada regulasi tapi sistem tersebut bisa dilakukan melalui Peraturan Pemerintah dan Keputusan KPU.
(feb)
sumber: www.primaironline.com
No comments:
Post a Comment