Ads by SITTI

Friday, March 29, 2013

Wacana E-Voting Pemilu Terkendala Syarat Politis

Jakarta - Teknologi E-Voting diproyeksikan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) diterapkan pada pemilu 2014. Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyetujui, namun tetap ada beberapa kendala.

"Tahun 2009, MK menyatakan E-Voting diperbolehkan asalkan memenuhi lima syarat kumulatif, yaitu penyelenggara, masyarakat, teknologi, pembiayaan, legalitas, 'dan lain-lain'," ungkap Kepala Program E-Voting BPPT, Andrari Grahitandaru.

Hal ini disampaikan dia dalam diskusi 'E-Voting, Solusi Alternatif Konsep Pemilu Hemat Biaya' di Habibie Center, Jl Kemang Selatan Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3/2013).

Selain Andrari, hadir juga pengamat politik LIPI Indria Samego, juga peneliti senior The Habibie Center. Lalu, Andrari menambahkan, syarat 'dan lain-lain' yang ditetapkan MK untuk pelaksanaan E-Voting adalah syarat politis.

"Tidak disebutkan dalam putusan MK, namun berdasarkan pengalaman, 'dan lain-lain' itu adalah faktor politik dan calon," sambung Andrari.

Menurutnya, para calon pemimpin daerah banyak yang resah karena proses E-Voting transparan dan cepat. Ini mengakibatkan mereka tidak bisa mengintervensi suara.

"Kita akan adakan ujicoba di Pilkada Bantaeng, Sulawesi Selatan, 17 April mendatang. Semoga ini bisa direplikasi ke Pemilu masa datang," ujarnya.

Meski E-Voting sudah pasti tak akan diterapkan pada Pemilu 2014 mendatang, namun BPPT masih berharap. KPU, Bawaslu, dan DKPP diharapkan bisa menyambut baik. Karena selama ini, reaksi KPU hanya secara lisan membatasi sebatas ujicoba di Pilkada.

Indria Samego menyatakan, proses pemilu memang mahal namun harus dilanjutkan.

"Kita harus lakukan E-Voting, bisa diadopsi 2 atau 3 kali pemilu mendatang. Tapi harus asimetrik, tidak bisa kita samakan orang yang berada di Puncak Jaya Papua dengan yang ada di Kebumen Jawa Tengah," menurut Indria.

Peneliti dari The Habibie Center, Sumarno, memberi catatan terkait gagasan E-Voting. Menurutnya, E-Voting masih rentan gangguan intervensi teknologi. Belum lagi masalah sumber daya manusia yang tak siap dengan teknologi.

"E-Voting ini mengatasi masalah, tapi jangan-jangan menimbulkan masalah baru," pungkas Sumarno.
(dnu/ndr)

Sumber: Detik

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...