Ads by SITTI

Thursday, February 5, 2015

Bupati Boyolali akan Lobi DPR untuk e-Voting Pilkada

Boyolali – Pilkada Boyolali dipastikan baru akan digelar pada tahun 2016, menyusul belum selesainya revisi Perpu Pilkada di DPR. Sementara itu, Bupati Boyoli Seno Samudro, berharap pelaksanaan Pilkada dilakukan dengan sistim elektronik. Pihaknya dalam waktu dekat ini akan melobi DPR agar dalam revisi UU Pilkada mengakomodir e-voting.

“Saya akan lobi DPR agar Pilkada di Boyolali bisa dilakukan dengan sisteme-voting,” ungkap Bupati Seno Samudro, Rabu (4/2).
Meskipun dilaksanakan secara elektronik, nantinya tidak dilaksanakan secara online. Tetapi e-voting secara offline. Hal ini untuk mengantisipasi ulah hacker yang bisa mengacaukan hasil Pemilu. Hanya saja, diakui, untuk mewujudkan Pilkada e-voting itu masih butuh perjuangan. Pasalnya, peraturan yang ada saat ini tidak memungkinkan untuk dilaksanakan e-voting. Karena bunyi aturan dalam pemberian suara adalah mencoblos.
“Kalau dalam UU Pemilu sebelumnya malah memungkinkan, karena di situ disebutkan menandai. Tapi saya akan melakukan lobi-lobi agar memasukkan itu (Pilkada e-voting),” jelas Seno.
Bupati beralasan, pelaksanaan Pilkada dengan sistim e-voting dinilai lebih efisien selain itu juga menghemat anggaran dibandingkan dilakukan secara manual. Tingkat efisiennya sekitar 20-23 persen.
Sumber: Timlo.net

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...