Dalam rangka ulang tahunnya yang ke-32, BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) mengadakan lomba rancang bangun perangkat dan sistem e-voting untuk menggali kreativitas dan inovasi pemanfaatan TIK dalam pelaksanaan Pemilu. Lomba ini dilaksanakan selama bulan Juli-September. Pemenang untuk kategori perorangan dan instansi telah diumumkan pada tanggal 21 September 2010. Pengumuman tersebut dapat dilihat di sini.
Pada tulisan ini, MITI Mahasiswa akan mengulas karya Salman Salsabila, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia yang menjadi Juara 1 lomba e-voting kategori perorangan.
SIPUT, Sistem Pemilihan Umum Terintegrasi yang dikembangkan Salman mengadopsi DRE (Direct Recording Electronic) Amerika Serikat dan Jembrana yang menggunakan layar sentuh (touch screen). Untuk meningkatkan aksesibilitas pemilih dari kalangan tunanetra, SIPUT dilengkapi dengan Modul Asisten Tunanetra. Modul ini terdiri dari sebuah keypad numerik yang dilapisi stiker braille untuk mengisi nomor pilihan, dan sebuah headset untuk mendengarkan panduan dari perangkat lunak EVM (Electronic Voting System).
Jaringan komunikasi yang digunakan SIPUT adalah SSL VPN (Secure Socket Layer Virtual Private Network) yang memadukan dua fungsi keamanan. VPN menjamin kemanan jalur komunikasi untuk pertukaran data, sedangkan SSL menjamin kerahasiaan data yang dikirimkan melalui mekanisme kriptografi. Server yang digunakan menggunakan teknologi clustering, yaitu rangkaian dua atau lebih server yang bekerja sebagai satu unit. Basisdata yang digunakan pun dibagi menjadi dua, yaitu basisdata master dan mirror. Basis data minor adalah salinan basis data master. Basisdata master terhubung dengan server rahasia, yang menyediakan layanan khusus untuk unit registrasi dan kontrol. Sedangkan basisdata minor terhubung dengan server umum, yang melakukan penghitungan dan pengolahan suara. Jika terjadi serangan hacker pada server umum, basisdata yang terpengaruh hanyalah basis data minor. Perubahan pada basisdata minor tidak akan merubah basisdata master, sehingga integritas basisdata pusat tetap terjaga.
Sistem ini tetap harus menjaga prinsip Pemilu yaitu LUBER (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) serta Jujur dan Adil. Selain disimpan dalam bentuk elektronik, suara pemilih juga dapat diprint dalam bentuk QR Code sehingga dapat digunakan jika diperlukan verifikasi atau penghitungan suara ulang. Dengan sistem rancangan Salman, perkiraan biaya perangkat keras yang diperlukan untuk satu TPS dengan 3 unit EVM adalah sebesar Rp 7.950.000. Untuk perangkat lunak, sistem ini menggunakan sistem operasi berbasis open source, yaitu Google Android dan Ubuntu Server.
Bagaimana? Masih penasaran dengan detail sistem rancangan Salman? Dokumen teknis sistem ini dapat diunduh di sini.
Maju terus IPTEK Indonesia! Semoga hasil karya Salman dan pemenang lomba e-voting lainnya dapat memberi kontribusi untuk pelaksanaan Pemilu Indonesia 2014!
sumber: www.mitimahasiswa.com
No comments:
Post a Comment