Manfaat pertama e-KTP adalah
untuk mendapatkan ketunggalan identitas data base kependudukan yang
akurat dan terbarukan. Penduduk hanya terdaftar satu kali di pusat data
kependudukan sehingga kita bisa mengatasi terjadinya penggandaan atau
duplikasi dari KTP tersebut. Karena dengan identitas tunggal tersebut
kemudian akan muncul kepercayaan. Ada legitimasi bahwa kita memberikan
pelayanan publik kepada penduduk Indonesia dengan identitas yang
tunggal. Selain itu, e-KTP ini bisa dimanfaatkan juga untuk berbagai hal
yang terkait dengan pelayanan publik,” ungkap Direktur Pusat Teknologi
Informasi dan Komunikasi (PTIK) BPPT, Hammam Riza saat diwawancarai oleh
salah satu Radio Nasional mengenai Teknologi Informasi dan Komunikasi:
"E-KTP, E-Voting dan Penerapannya” (21/6).
Dari hasil pengkajian teknis yang
dilakukan BPPT, Hammam mengatakan bahwa e-KTP tersebut sudah dipastikan
secara spesifikasi teknis terjamin keamanannya. Tahapan pelaksanaan
e-KTP sendiri terdiri dari dua tahap yaitu tahapan pertama yang akan
selesai pada April 2012 dan tahapan selanjutnya akan dilaksanakan di 300
kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
“Dalam perencanaan e-KTP ini kami
melihat generasi yang berikutnya dari e-KTP. Kedepannya kami ingin e-KTP
ini selain menjadi kartu identitas juga bisa dimanfaatkan untuk jaminan
kesehatan dan jaminan sosial. Dan juga bisa untuk meningkatkan keamanan
negara karena kita mempunya data identitas yang bisa digunakan untuk
mengatasi berbagai kejahatan yang bersumber dari identitas palsu maupun
ganda. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah upaya kita mendorong
dan memanfaatkan e-KTP untuk pemilu secara elektronik atau e-voting,”
urai Hammam.
Selama ini, menurutnya dalam
mengidentifikasi seorang pemilih tidak ada keyakinan apakah orang
tersebut hanya punya satu KTP atau tidak. Dengan e-KTP, yang berarti
adalah identitas tunggal, maka kita yakin bahwa orang tersebut tidak
akan memilih beberapa kali. “Karena dalam pemilu elektronik sekalipun,
kita mengharapkan pemilu itu bisa transparan, akurat dan akuntabel,”
tegasnya.
Berkaitan dengan e-voting, dijelaskan
oleh Hammam bahwa menjelang pilkada DKI Jakarta, BPPT berencana untuk
melaksanakan sosilasasi dan demo penggunaan e-voting dalam pemilu.
Banyak permasalahan yang seringkali terjadi dalam penyelenggaraan pemilu
seperti penggelembungan suara, pengalihan suara maupun sisa surat
suara yang disalahgunakan dan waktu pengumuman hasil yang cukup lama.
“BPPT, sesuai dengan perannya sebagai
pengkaji teknologi dan penyedia solusi teknologi ingin mengupayakan,
melakukan alih teknologi proses penyelenggaraan pemilu dari sistem yang
konvensional menuju sistem pemilu elektronik. Jadi mulai dari pembuatan
surat suara elektronik, proses pembuatan suaranya juga secara
elektronik, penghitungan, pengiriman serta penayangan hasil atau
tabulasi nasional yang bisa dilakukan secara elektronik,” ungkapnya.
Sebagai upaya untuk mewujudkan semua
itu, 3 Juli mendatang BPPT akan melaksanakan dialog nasional mengenai
e-KTP dan e-voting untuk yang ketiga kalinya. Dalam dialog tersebut akan
dikumpulkan seluruh pemangku kepentingan dari penyelenggaraan pemilu
agar pemilu secara elektronik dapat dilaksanakan secara baik. Karena
dalam proses pemilu, dengan memanfaatkan TIK bisa menjadikan pemilu
lebih transparan, akurat dan akuntabel serta memenuhi seluruh aspek
kriteria dari pemilu luber jurdil. Dengan TIK juga bisa menjadikan
e-voting lebih efektif dan efisien.
Dalam pelaksanaannya, terdapat dua cara
pelaksanaan e-voting yang bisa dilakukan. Pertama dengan menggunakan
direct recording electronic, dimana pemilih memberikan suaranya melalui
komputer dengan layar sentuh. Alat tersebut didesain dengan memenuhi
persyaratan hukum dan teknis. Selain itu alat tersebut juga handal,
misalnya di daerah yang tidak punya listrik, peralatan ini tetap dapat
digunakan karena menggunakan baterai dalam operasionalnya. Kedua yaitu
dengan menggunakan embedded electronic voting machine, yang merupakan
peralatan pemilu elektronik yang didesain khusus, seperti yang
diterapkan di India.
“Kita sebagai Bangsa Indonesia boleh
berbangga bahwa di seluruh dunia, program pembuatan e-KTP di Indonesia
merupakan salah satu referensi yang terbesar. Belum ada negara yang
melakukan mobilitas penduduk dalam waktu dua tahun untuk menjangkau dan
menerbitkan 172 juta e-KTP. Walaupun penduduk India dan China lebih
besar, tapi mereka membutuhkan waktu yang panjang untuk dapat mencapai
target seperti yang kita hasilkan. Kita harapkan mudah-mudahan ini akan
menjadi salah satu referensi dalam teknolgi penerapan identitas
elektronik,” jelas Hammam lebih lanjut.
Dengan diterapkannya e-KTP maka seluruh
pelayanan publik yang selama ini masih kurang baik pengelolaannya karena
tidak adanya jaminan identitas dapat semakin ditingkatkan. Dan sebagai
kelanjutannya, awal tahun ini BPPT sudah mulai merancang aplikasi
generasi kedua e-KTP. “Setelah e-KTP ini dihasilkan, kemudian kita akan
masuk pada pemanfaatan dari e-KTP, yaitu fungsionalitasnya yang
meningkat atau multifungsi. e-KTP ini kami harapkan menjadi pintu masuk
bagi pelaksanaan pemilu yang lebih baik. Selain itu juga semoga melalui
penerapan e-KTP dapat membangun industri yang terkait dengan berbagai
hal yang berhubungan dengan pemanfaatan e-KTP,” tutup Hammam. (SYRA/humas)
Sumber:BPPT
No comments:
Post a Comment