Penerapan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pemilihan umum (pemilu), pemilihan
kepala daerah ataupun pemilihan legislatif menjanjikan pemilu yang
transparan dan akuntabel, cepat dan efisien sesuai dengan karakteristik
utama TIK yang mampu menghilangkan jarak dan waktu serta menjamin
transparansi. Pemilihan secara elektronik (e-voting) sendiri diharapkan
mampu mengatasi permasalahan dalam penyelenggaraan pemilihan umum
beberapa tahun sebelumnya. Oleh karena itu sudah saatnya melakukan
perubahan-perubahan dalam sistem pemilu dengan tetap menggunakan enam
azas pemilu Indonesia yaitu langsung, umum, bebas, rahasia (luber),
serta jujur dan adil (jurdil).
Di beberapa negara maju maupun berkembang di berbagai belahan dunia, teknologi e-voting telah banyak digunaka. Hal ini karena e-voting dapat membantu mempercepat waktu proses pemungutan dan penghitungan suara, serta mengurangi resiko kesalahan dalam prosesnya. Dengan kata lain, penggunaan e-voting diharapkan dapat mengurangi kemungkinan kesalahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang berarti mengurangi waktu dan biaya terutama dalam hal ini adalah “biaya sosial” yang harus dibayar oleh masyarakat.
Sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan e-voting
di Indonesia, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) BPPT akan
menyelenggarakan Dialog Nasional Menuju Pemilu Elektronik di Indonesia
2012 pada 3 Juli 2012 mendatang di Ruang Auditorium BPPT.
Penyelenggaraan Dialog Nasional yang bertema “Peluang dan Tantangan
Penerapan Pemilu Elektronik di Indonesia” tersebut merupakan yang ketiga
kalinya diselenggarakan di BPPT.
Sesuai dengan judul dan temanya, Dialog
Nasional ini akan membahas berbagai aspek yang terkait dengan dukungan
TIK dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Pembicara kunci adalah
Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilihan umum, Kementerian
Dalam Negeri terkait e-KTP untuk pemilu, serta Mahkamah Konstitusi
terkait legalitas pemilu elektronik.
Salah satu peran BPPT dalam e-voting adalah sebagai lembaga intermediasi antara industri pemasok teknologi e-voting, dengan penyelenggara pemilihan yang menggunakan e-voting.
BPPT dalam hal ini sangat berkompeten dan ikut bertanggung jawab di
sisi teknologi agar penerapannya secara nasional dapat berjalan lebih
efisien, transparan dan akuntabel. Oleh karena itu dalam acara Dialog
Nasional menuju pemilu elektronik ini sekaligus selenggarakan pameran
satu hari terkait penggunaan perangkat TIK dalam mendukung Pemilu.
Selanjutnya diharapkan pemilu elektronik dapat menggairahkan industri
nasional, menumbuhkan inovasi serta meningkatkan kemandirian produksi
dalam negeri baik dalam bentuk barang maupun jasa.
PTIK saat ini tengah melakukan pengkajian dan penerapan teknologi e-voting nasional, sekaligus melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan simulasi e-voting seperti di Pandeglang, Banda Aceh, Tegal, Gorontalo dan Pasuruan yang hasilnya adalah rekomendasi bagi penerapan teknologi e-voting Nasional.
Hadir dalam acara para Kepala Daerah dan
pejabat daerah, Ketua Komisi II DPR; Ketua KPU pusat dan daerah atau
yang mewakili, Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia, Direktur
Utama PT Telkomsel dan Direktur Utama PT Panasonic Gobel Indonesia.
Selain itu akan hadir pula beberapa perwakilan industri perangkat
e-voting beberapa negara seperti Infronics India, PT Smartmatic USA, PT
ZTE China serta PT Indra Spanyol. (SYRA/humas)
sumber:BPPT
No comments:
Post a Comment